Bupati Malang tinjau lokasi lahan situs candi Srigading di Kec. Lawang
06 Januari 2025

matic.malangkab.go.id Lawang (6/1) Bupati Malang HM. Sanusi melakukan peninjauan Lahan Situs Candi Srigading di Desa Srigading saat pelaksanaan Sambang Desa Gotong Royong (SAMDESGOTRO) di Kecamatan Lawang. Lahan seluas 6.668 m² melalui usulan Bapak Bupati Malang kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 4 April 2023 telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur melalui Belanja Bantuan Keuangan Bidang Kebudayaan kepada Pemerintah Kabupaten Malang sebesar 2.08 milyar untuk pembebasan lahan seluas 3.795 m² yang telah direalisasikan pada tanggal 23 Desember 2024 yang lalu, kepada 2 orang pemilik lahan yang sepakat atas ganti rugi pengalihan kepemilikan lahan kepada Pemerintah Kabupaten Malang guna pengembangan dan pemanfaatan peninggalan arkeologis yang dibangun pada abad ke-10 oleh masa pemerintahan Mpu Sindok Raja Mataram Kuno.
Bupati Malang berpesan agar sisa lahan situs candi srigading yang belum dialihkan kepemilikanya kepada pemerintah kabupaten malang seluas 2.873 m² untuk segera dilakukan upaya penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum sesuai undang undang, status lahan menjadi penting dan diperlukan guna kelanjutan proses pengembangan dan pemanfaatan situs candi srigading dimasa yang akan datang, hal tersebut disampaikan pula bahwa situs candi srigading diharapkan menjadi obyek wisata edukasi dan menjadi jendela informasi tentang masa lalu tidak hanya dari segi sejarah akan tetapi bisa juga dari segi arsitektur, geologi, sipil, geografis bahkan astronomi. (Bud/red)