Dialog Karya Seni dan Budaya “Menelusuri Sejarah Gastronomi Kolok Goblok: Cita Rasa Tradisi Desa Adat Poncokusumo”
15 Oktober 2025

Matic.malangkab.go.id _ Kecamatan Poncokusumo 15/10/2025
Dialog Karya Seni dan Budaya “Menelusuri Sejarah Gastronomi Kolok Goblok: Cita Rasa Tradisi Desa Adat Poncokusumo”
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan Dialog Karya Seni dan Budaya yang bertempat di Balai Desa Poncokusumo. Kegiatan ini mengangkat tema “Menelusuri Sejarah Gastronomi Kolok Goblok – Cita Rasa Tradisi Desa Adat Poncokusumo”, dengan tujuan menggali dan melestarikan kekayaan kuliner tradisional yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Poncokusumo.
Perlu diketahui bahwa Kolok Goblok Poncokusumo telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Pemerintah melalui Kementeri Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 9 Oktober 2025. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan atas nilai-nilai tradisi, kearifan lokal, serta kekayaan gastronomi yang diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Poncokusumo.
Acara dialog ini dihadiri oleh tokoh adat Desa Poncokusumo, masyarakat, pelaku kuliner tradisional, serta akademisi yang memiliki perhatian terhadap sejarah dan perkembangan gastronomi lokal. Melalui dialog ini, para narasumber berbagi pengetahuan mengenai asal-usul dan filosofi Kolok Goblok — sebuah menu khas yang hanya dihidangkan pada momen-momen sakral seperti upacara adat, perayaan desa, dan acara ritual tradisional tertentu.
Selain diskusi interaktif, kegiatan ini juga menampilkan demonstrasi penyajian dan penjelasan makna simbolik Kolok Goblok, sehingga masyarakat dapat memahami nilai budaya yang terkandung di dalam setiap sajian tradisional tersebut.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang berharap agar tradisi kuliner seperti Kolok Goblok dapat terus dilestarikan, menjadi daya tarik budaya daerah, serta memperkuat jati diri masyarakat Poncokusumo sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Malang. (crytink/red)