Dokumentasi Bantengan Lereng Semeru Langkah Menuju WBTb Kabupaten Malang

14 Juli 2025

Dokumentasi Bantengan Lereng Semeru  Langkah Menuju WBTb Kabupaten Malang

matic.malangkab.go.id _ kecamatan Wajak (14/07)

Dalam rangka melengkapi persyaratan usulan untuk menetapkan Bantengan Lereng Semeru Kecamatan Wajak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Kabupaten Malang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang (Bidang Kebudayaan) bersama Maestro dan pelaku seni Bantengan Lereng Semeru menggelar kegiatan dokumentasi/pembuatan video dokumenter tentang pertunjukan seni Bantengan Lereng Semeru di Kecamatan Wajak pada tanggal 14 Juli 2025 di Kecamatan Wajak.

salah satu tahapan inventarisasi objek pemajuan kebudayaan yaitu dengan pencatatan dan pendokumentasian khusus nya pada kesempatan ini dilakukan pada pertunjukan seni Bantengan Lereng Semeru dengan menyusun video dokumenter penampilan keunikan dan keaslian Bantengan Lereng Semeru sebagai bagian dari budaya masyarakat Kecamatan Wajak Kabupaten Malang serta guna mencukupi persyaratan usulan WBTb Kesenian Bantengan Lereng Semeru, Kabupaten Malang


 Kegiatan : 

Dokumentasi pertunjukan seni Bantengan Lereng Semeru di lokasi yang representatif

Pengambilan gambar dan suara yang berkualitas untuk menampilkan keunikan dan keaslian Bantengan Lereng Semeru

Wawancara dengan pelaku seni, budayawan, dan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi tentang sejarah, makna, dan nilai-nilai Bantengan Lereng Semeru

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Kebudayaan DisParBud Kabupaten Malang, Bapak Hartono, S.Ap., MM., menyampaikan arahan serta pemahaman tentang usulan untuk di tetapkannya Bantengan Lereng Semeru Kecamatan Wajak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) kecamatan Wajak Kabupaten Malang secarah Sah dan di akui oleh UNESCO yang sedang dalam proses verifikasi.

Dengan demikian, kegiatan dokumentasi/pembuatan video dokumenter tentang pertunjukan seni Bantengan Lereng Semeru diharapkan dapat melengkapi usulan WBTb Kabupaten Malang dan menjadi langkah sukses untuk memajukan Seni dan Budaya Kabupaten Malang serta meningkatkan kesadaran serta apresiasi masyarakat terhadap nilai-nilai budaya dan tradisi. (cryting/red)

Komentar

Belum ada data komentar yang dapat ditampilkan