FGD kajian pengembangan kawasan singhasari sebagai pusat seni dan Budaya Kab. Malang

18 Februari 2025

FGD kajian pengembangan kawasan singhasari sebagai pusat seni dan Budaya Kab. Malang

matic.malangkab.go.id Selasa, 18/02/2025 FGD Pengembangan Kawasan Singhasari sebagai Pusat Seni dan Budaya untuk Peningkatan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Malang dilaksanakan di Kantor Camat Karangploso. Acara ini dibuka oleh Kepala Badan Litbang Kabupaten Malang.

Dalam FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Malang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Malang, Pemerintah Kecamatan Karangploso, ketua DKKM serta seniman dan budayawan kabupayen Nalang,

Dengan lima Orang narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu:

1. DR. Sugeng Pujileksono, M. Si

2. Dwi Cahyono

3. Dr. Tantri Bararoh, SE, M. Si, M. Ak

4. Prof. Blasius

5. H. Agung Dwi Susanto, SP


FGD ini bertujuan untuk mengembangkan Kawasan Singhasari sebagai pusat seni dan budaya yang dapat meningkatkan ekonomi kreatif di Kabupaten Malang. Peserta FGD berdiskusi tentang berbagai topik, termasuk pengembangan infrastruktur, program dan kegiatan seni dan budaya, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, serta strategi pemasaran dan promosi.

Salah satu point terpenting dari Hasil FGD ini adalah bahwa Kawasan Singhasari harus segera Ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya. Kawasan ini mencakup beberapa situs bersejarah, seperti Candi Singhasari, Arca Dwarapala, Candi Suberawan, Stasiun Singosari, dan Petirtaan Watugede.

Penetapan Kawasan Cagar Budaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melestarikan warisan budaya, serta dapat meningkatkan ekonomi kreatif di Kabupaten Malang melalui pengembangan pariwisata budaya.

Komentar

Belum ada data komentar yang dapat ditampilkan