FGD Penguatan, Pelestarian dan Perlindungan Cagar Budya di Desa Kranggan
11 Februari 2025

Bertempat di Balai Desa Kranggan Kecamatan Ngajum diselenggarakan kegiatan Forum Diskusi (FGD) dengan tema Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rangka Melindungi, Mengembangkan dan Menguatkan Cagar Budaya pada hari selasa tanggal 11 Februari 2025 yang dihadiri oleh narasumber dari Wakil Ketua Komisi I Bpk. Redam Guruh Krismantara, SH, Bpk. H. Hadi Mustofa, S. Kom, dan Bpk Sodikul Amin serta Bpk. Feri Andi Suseko dari DPRD Kabupaten Malang sedangkan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Bpk Hartono S.AP.,MM. Kegiatan ini diikuti oleh tokoh budaya dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda Desa Kranggan beserta Kepala Desa dan perangkat Pemdes Kranggan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melestarikan cagar budaya yang ada di Desa Kranggan. Kegiatan ini memberikan edukasi dan sosialisasi tentang penting nya pelindungan Cagar budaya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah.
Desa Kranggan memiliki beberapa cagar budaya yang perlu dilestarikan, antara lain: situs arkeologi, yang berupa Batu prasasti, batu Yoni, arca lembu nandini dan batu garis di Dusun Kemuning, namun pelindungan situs cagar budaya ini masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan sumber daya, dan ancaman kerusakan lingkungan bahkan belum teregister sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Pemerintah Kab. Malang
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, peserta FGD menyepakati beberapa strategi pelindungan cagar budaya, antara lain: meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi pelindungan Cagar budaya dan memproses pengusulan Status Penetapan CB Situs Kemuning oleh Disparbud Kab Malang, menindaklanjuti permohonan masyarakat Desa Kranggan tentang perbaikan akses jalan dan pemagaran area situs Kemuning akan di fasilitasi alokasi pengangaran nya melalui APBD Kab Malang demikian yg disampaikan oleh Anggota DPRD Kab Malang.