FOKUS PENDAMPINGAN DESA WISATA DI KABUPATEN MALANG, DISPARBUD GANDENG AKADEMISI DAN PRAKTISI
06 Maret 2024

matic.malangkab.go.id – Rabu (6/3) Langkah awal pendampingan desa wisata di Kabupaten Malang mulai dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, dengan menggandeng praktisi Desa Wisata dan Akademisi dari beberapa Perguruan Tinggi di Malang telah terlaksana rapat koordinasi yang menelurkan kesepahaman dan komitmen awal program pendampingan terhadap Desa Wisata yang ada di Kabupaten Malang serta pembentukan tim pendamping desa wisata yang nanti akan melakukan pendampingan langsung ke desa.
Dari data yang ada terdapat 83 Desa Wisata di Kabupaten Malang yang telah ter SK kan oleh Bupati Malang. Dari 83 Desa Wisata yang ada diputuskan untuk melakukan pembinaan secara bertahap terhadap Desa Wisata yang ada dengan cara pendampingan secara langsung dengan menggandeng berbagai pihak termasuk akademisi dan praktisi, selain karena keterbatasan anggaran dan personel cara ini dianggap sebagai cara paling efesien dalam mengembangkan Desa Wisata.
Kadisparbud, Purwoto, S. Sos. M. Si mengatakan “Malang ini kan gudangnya perguruan tinggi dan setiap kampus di Malang banyak yang punya program pengabdian dan pendampingan ke desa – desa. Harapan kami dengan rakor ini adalah program pendampingan dan pengabdian dari kampus bisa lebih menyasar ke Desa Wisata yang ada, sehingga manfaat program dari kampus bisa selaras dengan program kerja pemerintah daerah selaku empunya wilayah”.
Dalam rakor awal ini sendiri dihadiri oleh praktisi Desa Wisata seperti Udi Hartoko dari Desa Wisata Pujon Kidul, Kec. Pujon dan Purnomo HM Anshori dari Desa Wisata Gubugklakah, Kec. Poncokusumo serta dihadiri oleh Tim Akademisi dari Univesitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, Universitas Merdeka Malang, Universitas Muhammadiyah Malang serta Politeknik Negeri Malang.
Rakor awal ini juga menyepakati 10 Desa Wisata yang akan dilakukan pendampingan tahap awal dalam pengembangannya, yaitu :
1. Desa Wisata Sumberoto, Kec. Donomulyo
2. Desa Wisata Jambuwer, Kec. Kromengan
3. Desa Wisata Poncokusumo, Kec. Poncokusumo
4. Desa Wisata Wringinanom, Kec. Poncokusumo
5. Desa Wisata Gubugklakah, Kec. Poncokusumo
6. Desa Wisata Madiredo, Kec. Pujon
7. Desa Wisata Toyomarto, Kec. Singosari
8. Desa Wisata Sukolilo, Kec. Wajak
9. Desa Wisata Bangelan, Kec. Wonosari
10. Desa Wisata Sumberdem, Kec. Wonosari
10 Desa Wisata ini dinilai memiliki 3 syarat utama untuk dilakukan pendampingan yaitu : Adanya potensi daya tarik wisata yang sudah terkelola dengan baik, Adanya Pokdarwis sebagai kelompok yang mengembangkan Desa Wisata serta Adanya sinergitas yang baik antara Pemdes dan Pokdarwis.
Dari Langkah awal ini, kedepan akan dilaksanakan lagi rakor antara Disparbud, Praktisi, Akademisi dengan Pemdes serta Pokdarwis guna lebih mematangkan program yang akan dilaksanakan bersama. (why/red)