Kerjasamakan Pemanfaatan Aset dengan Desa Wisata Ketindan, Disparbud Berharap Peningkatan PADes

25 Februari 2025

Kerjasamakan Pemanfaatan Aset dengan Desa Wisata Ketindan, Disparbud Berharap Peningkatan PADes

matic.malangkab.go.id - Lawang (25/2) Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melakukan penandatanganan Penandatanganan Berita Acara Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Daerah antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Pemerintah Desa Ketindan, Kec. Lawang melalui BUMDes Berkah Lima Desa Ketindan.

Aset daerah ini sendiri berupa bangunan Tourism Information Center (TIC), Toilet, Pedestrian, serta Pavingisasi Tempat Parkir yang dibangun di Kawasan Wisata Ketindan TRAD sebagai pendukung aktraksi wisata di kawasan tersebut.


Dalam sambutannya, Kades Ketindan Artining mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Malang terkhusus Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta pihak lainnya atas terlaksananya pembangunan di Desa Ketindan. "Aset yang dimanfaatkan ini, harus kita jaga bersama dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung aktifitas pariwisata di Desa Ketindan".

Kadisparbud Purwoto, S.Sos, M.Si mengungkapkan "Kita semua harus bersyukur, ada 390 Desa se - Kabupaten Malang dan kita memilih Desa Wisata Ketindan yang menerima manfaat. Kami berharap melalui pemanfaatan ini, Selain mendukung aktifitas pariwisata, Desa Wisata Ketindan yang di dalamnya ada Ketindan TRAD yang dikelola oleh BUMDes ini mampu mendulang rupiah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD) serta sebagai pemicu untuk promosi Desa Wisata Ketindan agar lebih menarik wisatawan untuk datang". tutupnya.

Acara ini sendiri diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Ketindan dengan dihadiri oleh Disparbud Kab Malang, Pemdes Ketindan, BPD, Anggota BUMDes serta Tokoh Masyarakat Desa Ketindan. (Why/red)

Komentar

Belum ada data komentar yang dapat ditampilkan