Rapat Koordinasi dengan Tim PAKEM Kabupaten Malang dan Penganut Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Wilayah Kabupaten
10 Juli 2025

Matic.malangkab.go.id kecamatan Pujon 10/07
Pengadilan Negeri Kabupaten Malang bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang menggelar rapat Koordinasi dengan Tim PAKEM Kabupaten Malang dan Penganut Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Wilayah Kabupaten Malang, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan pemahaman antara Tim PAKEM dan penganut aliran kepercayaan atau aliran keagamaan di Wilayah Kabupaten Malang,
Rangkaian kegiatan ini di isi dengan diskusi dan tukar pendapat tentang isu-isu keagamaan/kepercayaan serta Koordinasi dan kerjasama antara Tim PAKEM dan penganut aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang ada di Wilayah Kabupaten Malang,
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang yang di hadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan Bapak Hartono S.Ap.,MM. menyampaikan dan memberikan saran agar pada agenda pertemuan/rapat kordinasi berikut nya juga menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala Desa serta LAD sehingga ada percepatan edukasi bahwa penganut kepercayaan telah di lindungi oleh undang2,
Kegiatan ini di harapkan dapat meningkatkan pemahaman dan toleransi antara Tim PAKEM dan penganut aliran kepercayaan atau aliran keagamaan dengan Masyarakat umum, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mempromosikan kerukunan dan keharmonisan. (crytink/red)