Ritual Adat Nyadran Desa Gunung Ronggo Kec. Tajinan
11 Mei 2025

Matic.or.id _ Kecamatan Tajinan ( 11/05)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kab. Malang memfasilitasi penyelenggaraan Kegiatan Adat Tradisi Budaya Tahun 2025 Desa Gunungronggo kec. Tajinan, dalam Agenda kegiatan Ritual Adat "Nyadran" di Sumber Jenon Desa Gunung Ranggo Kec. Tajinan.
Desa Sumber Jenon, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang menggelar Ritual Nyadran dalam rangka Bersih Desa dan Pekan Budaya Adat 2025. Upacara tradisi ini merupakan wujud Syukur dan permohonan keselamatan bagi masyarakat desa, serta sebagai sarana untuk memperkuat hubungan antara manusia dengan alam dan Sang Pencipta.
Ritual Nyadran memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Desa Sumber Jenon. Upacara ini bertujuan untuk:
- Membersihkan desa dari hal-hal negatif dan mengundang keberkahan
- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melestarikan budaya dan tradisi
- Memperkuat hubungan antara masyarakat desa dengan alam dan lingkungan sekitar Desa Sumber Jenon
Ritual Nyadran juga merupakan bagian dari Pekan Budaya Adat 2025, yang bertujuan untuk mempromosikan dan melestarikan budaya dan tradisi masyarakat Desa Sumber Jenon. Kegiatan ini juga sebagai wujud pelestarian budaya dan pengembangan Pariwisata berbasis Budaya yang ada di kabupaten Malang.