Sosialisasi Peranan Museum Singhasari Dalam Pengelolaan Objek Diduga Cagar Budaya di Wilayah Kabupaten Malang
09 November 2023

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan bersumber dari Dana DAK Non Fisik Bantuan Operasional Museum dan Taman Budaya Tahun Anggaran 2023 yakni Sosialisasi Peranan Museum Singhasari Dalam Pengelolaan Objek Cagar Budaya di Wilayah Kabupaten Malang, maka dapat kami beritahukan beberapa hal sebagai berikut :
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyambung komunikasi dengan perangkat pemerintahan kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, aktifis kesejarahan lokal dan masyarakat sekitar dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal identifikasi sekaligus pelaporan penemuan dan kehilangan objek diduga cagar budaya dan perintisan museum desa sebagai satu jaringan institusi penyelamat dan pelestari objek cagar budaya dan objek diduga cagar budaya yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
09/11/23 bertempat di Pentungan Sari Toyomarto akan mengadakan sosialisasi tata kelola objek diduga cagar budaya di wilayah kabupaten malang dimulai jam 09.00 s/d selesai, sosialisasi (road show) yang akan dilaksanakan di 6 titik lain dengan potensi arkeologi prioritas. 6 titik tersebut antara lain : Desa Srigading (13/11/23), Desa Mangliawan (14/11/23), Desa Wonorejo/Blandit (15/11/23), Desa Permanu (17/11/23), Desa Jenggala (21/11/23) dan Desa Sumberpucung (23/11/23).
Turut hadir sebagai narasumber, antara lain : Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Blasius Suprapta, M.Hum (Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur), Drs. Edi Triharyantoro (Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur)
Pada setiap pelaksanaan sosialisasi, akan dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari perangkat kecamatan setempat, perangkat desa, tokoh masyarakat, aktifis kesejarahan dan masyarakat yang tinggal di sekitar objek diduga cagar budaya. Jumlah total peserta yang diundang dalam 7 (tujuh) kali pelaksanaan sosialisasi adalah 350 orang