Sanggar Tari Kartika

Kategori KebudayaanSub-kategori Sanggar Seni / PadepokanKec. Kepanjen

Sanggar Tari Kartika bertempat di kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang merupakan sanggar yang mana memiliki peran penting dalam melestarikan seni dan budaya lokal, khususnya seni tari tradisional yang berdiri sejak tanggal 31 Agustus 1980. Bapak Siyanto merupakan pendiri dari Sanggar Tari Kartika. Tempat ini sebagai wadah pelatihan dan pembelajaran tari, sanggar ini bukan hanya tempat pengembangan keterampilan seni, tetapi juga sebagai media untuk menanamkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda khususnya di kabupaten Malang. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, keberadaan Sanggar Tari Kartika menjadi benteng untuk menjaga warisan budaya kabupaten Malang agar tidak tergantikan oleh budaya asing. Sanggar Tari Kartika di Kabupaten Malang tidak hanya berperan sebagai pusat pelatihan tari tradisional, tetapi juga menyediakan layanan penyewaan kostum tari dan pakaian adat Nusantara yang mana harganya cukup terjangkau mulai dari Rp, 50.000, 00. Untuk latihan rutin bertempat di Pendopo Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Dengan adanya layanan ini, mampu menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan kostum untuk keperluan pentas seni, acara budaya, maupun hari raya.

Fasilitas
Jam Operasional

8 jam

Pembina

N/A

Alamat

Jl. Regulo No.241, Cepokomulyo, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65163

Contact Person

085745495122

Sosial Media URL

@sanggartarikartika

Nama Pemilik

Bapak Siyanto

Komentar

Belum ada data komentar yang dapat ditampilkan