FGD Pemutakhiran PPKD Kabupaten Malang hari ke-3 tanggal 29 Oktober 2024

Kategori Workshop

29 Oktober 2024 - Karangploso – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan terakhir dalam rangka Pemutakhiran Peta Potensi Kebudayaan Daerah (PPKD) yang berlangsung di Waroeng Marisukakoi, wilayah Karangploso. Kegiatan pemutakhiran PPKD kali ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Bapak Purwoto, S.Sos., M.Si., dengan tujuan untuk menyatukan berbagai hasil temuan terbaru terkait kebudayaan dan potensi budaya di Kabupaten Malang. Kegiatan kali ini dihadiri pula oleh Kasi Kesos dari seluruh kecamatan di Kabupaten Malang, sejumlah penggiat budaya dari berbagai wilayah, serta beberapa narasumber khusus untuk memberikan wawasan tambahan dalam diskusi, termasuk dari kalangan akademisi seperti Bapak Ary Budianto, M.A., dan budayawan, yaitu Bapak I Wayan Suyadnya.


Diselenggarakannya sesi forum terakhir ini, berbagai hasil diskusi dan kajian terkini dari beberapa kecamatan dapat memaparkan hasil temuan- temuan terbaru yang unik untuk kemudian disusun dan dimasukkan ke dalam PPKD. Temuan-temuan ini termasuk informasi tentang situs-situs budaya yang sudah lama ada namun baru saja mengalami restorasi dan ada berbagai macam situs tidak mengalami restorasi. Bagi situs yang telah direstorasi hal ini dapat berpotensi mengubah bentuk asli situs tersebut sehingga memerlukan catatan khusus dalam pemutakhiran data. Diskusi yang berlangsung juga melibatkan masukan dari para penggiat budaya yang bertujuan untuk memperkaya pemahaman mengenai status dan kondisi terkini situs-situs budaya di Kabupaten Malang. Forum ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan setiap situs budaya yang sudah mengalami pembaruan atau restorasi tetap mencerminkan keaslian dan nilai sejarahnya, sekaligus menjadi panduan dalam upaya pelestarian budaya daerah


Kegiatan FGD Pemutakhiran PPKD pada sesi ke-3 ini para peserta yg mewakili penggiat budaya di masing masing kecamatan menyerahkan borang masing masing objek pemajuan kebudayaan yg prioritas kepada dinas pariwisata dan kebudayaan yg selanjutnya akan dilakukan verifikasi, setelah memenuhi ketentuan maka akan dilakukan proses input di aplikasi Dapobud milik Kemenristek. Hasil FGD Pemutakhiran PPKD ini akan diusulkan kepada Bpk Bupati Malang untuk di tetapkan, dan sebagai landasan bagi Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan strategis bidang kebudayaan yang bertujuan utama untuk meningkatkan ketahanan budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Tempat
Kec. Karangploso
Waktu mulai
Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 02.00
Waktu berakhir
Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 08.00
Bagikan
facebook
facebook

Komentar

Belum ada data komentar yang dapat ditampilkan